Jumat, 02 Juni 2017

pengolahan limbah pabrik kripik melinjo cap subur



LAPORAN
PENGOLAHAN LIMBAH PABRIK KRIPIK MELINJO CAP SUBUR
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengolahan Lingkungan Hidup yang diampu oleh : Ibu Sarinah Basyri K. M.Kes


Oleh :

Khanifah
Tri Utami
Semester IV








FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2017
·         DATA GEOGRAFI PABRIK KRIPIK MELINJO CAP SUBUR
 Pabrik kripik melinjo cap subur terletak di wilayah Blok Tumaritis Desa Benda Kecamatan Karangampel Kabupeten Indramayu, Desa Benda Berbatasan dengan Desa Sendang dan Desa Karangampel di Utara, Laut Jawa di Timur, Desa Pringgacala di Selatan dan Desa Karangampel di Barat. Desa Benda memiliki luas wilayah 306,8 Ha. Berada pada geografis diwilayah pantura yang dilalui kendaraan-kendaraan menuju Jakarta. Desa Benda merupakan kategori desa yang berkembang. Daerah Desa Benda mempunyai sumber pendapatan utama dari hasil pertanian seperti padi, dan sayur-sayuran dan hasil kelautan seperti ikan karena kedekatannya dengan laut serta dari hasil industri dan jasa.

·         TINJAUAN PUSTAKA
1.      Pengertian Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

2.      Pengertian Baku Mutu Lingkungan
Baku Mutu Lingkungan adalah ukuran batas bahan, zat atau energy yang berada pada tempat dan kondisi tertentu. Dengan kata lain, Baku Mutu Lingkungan adalah ambang batas kadar maksimum suatu zat atau bahan yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negative.
Baku mutu linhkungan perairan ada dua macam yaitu :
1. Baku Mutu Air
Baku Mutu Air adalah ambang batas kadar bahan atau zat yang diperbolehkan terdapat dalam sumber air, yang masih dapat digunakan. Misalnya air untuk air minum, untuk mandi, untuk perikanan, untuk industry, dan lain-lain.
2. Baku Mutu Limbah Cair
Baku Mutu Limbah Cair adalah ambang batas kadar yang diperbolehkan dikeluarkan dari suatu produksi atau kegiatan di badan air (sungai, danau, kolam).

·         PEMBAHASAN
1.      Pabrik Kripik Melinjo Cap Subur
                   Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\P_20170516_094132_1_p.jpg    Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\P_20170516_094028_p.jpg
Pabrik Kripik Melinjo Cap Subur, didirikan oleh Bapak Subur Supriyanto pada tahun 1996 hingga sekarang. Pabrik ini merupakan salah satu pabrik kripik melinjo yang ada di desa Benda Kecamatan Karangampel kabupaten Indramayu. pabrik kripik melinjo cap subur memiliki pegawai 20-50 orang dan memproduksi 400-800 kilo kripik melinjo per harinya. Pabrik ini sudah memiliki izin resmi namun masih memiliki kekurangan yaitu tidak memiliki sistem operasional prosedur, tidak menyediakan jaminan kesehatan untuk para pegawainya dan tidak menyediakan APD (alat pelindung diri) hanya menganjurkan saja kepada para pegawainya untuk memakai alat pelindung diri seadannya saja. sistem kerja di pabrik ini yaitu tidak ada shift dan lembur, jadi para pekerja bekerja 8 jam – 9 jam dari jam 07.00-12.00 istirahat satu jam, kemudian masuk lagi jam 13.00-16-00.
                       Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_095813.jpg
2.      Pembuatan Kripik Melinjo
( PROSES PENGOLAHAN / PENG GANGSAHAN )

                                                                                                Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_093903.jpg





                   
   ( PROSES PENGGEDIGAN )
       Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_100024.jpg
   
( PROSES PENGGORENGAN KE 2 )
        Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_093812.jpg
  ( PROSES AKHIR / PENGEMASAN )




















3.      Pengolahan Limbah Pabrik
      Limbah yang dihsilkan oleh pabrik kripik melinjo cap subur ini yaitu :
1.   Limbah kulit melinjo
Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_094158.jpg   
     Melinjo yang sudah di gangsa kemudian di masukkan ke mesin pengupas kulit melinjo, setelah selesai di kupas lalu di ayak, dan hanya di ambil melinjonya saja. kulit melinjo yang tidak terpakai kemudian di kumpulkan dan tidak di buang, akan tetapi di jual kembali ke pabrik tahu untuk bahan pembakaran. Satu karung kulit melinjo di jual dengan harga sebesar Rp. 3000,00.
     Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_094652.jpg
2.   Limbah arang sisa pembakaran melinjo
Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_094750.jpg
Kayu yang di gunakan untuk menggoreng/menggangsah melinjo akan menghasilkan limbah yaitu arang. Arang yang besar-besar biasanya di jual untuk pegusaha sate atau pengusaha ayam bakar, dan arang yang kecil/halus di gunakan untuk bikin pondasi rumah.
3.   Limbah cair bekas perendaman melinjo
Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_093827.jpg
Limbah cair yang di hasilkan bekas perendaman melinjo atau proses-proses pengolahan melinjo lainnya di alirka ke sungai sehingga tidak menggenang atau berceceran kemana-mana. Pembuangan limbah cair ini di nilai tidak mencemari lingkungan, karena tidak melampaui batas baku mutu lingkungan perairan/sungai. Limbah cair yang di hasilkan hanya sebatas sisa perendaman melinjo biasa tidak tercempur dengan bahan kimia atau semacamnya.

·         DAFTAR PUSTAKA

ü  Wikipedia bahasa Indonesia.2008.Pengertian Limbah.di akses dari :
     https://id.wikipedia.org/wiki/Limbah#cite_ref_Bergerak_Bersama_dengan_Strategi_Sanitasi_Kota_1-1 2008
ü  Sofyan.2012.Baku Mutu Lingkungan. Di akses dari :
      https://mozaiksains.wordpress.com/2012/09/17/baku-mutu-lingkungan/

LAPORAN
PENGOLAHAN LIMBAH PABRIK KRIPIK MELINJO CAP SUBUR
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengolahan Lingkungan Hidup yang diampu oleh : Ibu Sarinah Basyri K. M.Kes


Oleh :

Khanifah
Tri Utami
Semester IV








FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2017
·         DATA GEOGRAFI PABRIK KRIPIK MELINJO CAP SUBUR
 Pabrik kripik melinjo cap subur terletak di wilayah Blok Tumaritis Desa Benda Kecamatan Karangampel Kabupeten Indramayu, Desa Benda Berbatasan dengan Desa Sendang dan Desa Karangampel di Utara, Laut Jawa di Timur, Desa Pringgacala di Selatan dan Desa Karangampel di Barat. Desa Benda memiliki luas wilayah 306,8 Ha. Berada pada geografis diwilayah pantura yang dilalui kendaraan-kendaraan menuju Jakarta. Desa Benda merupakan kategori desa yang berkembang. Daerah Desa Benda mempunyai sumber pendapatan utama dari hasil pertanian seperti padi, dan sayur-sayuran dan hasil kelautan seperti ikan karena kedekatannya dengan laut serta dari hasil industri dan jasa.

·         TINJAUAN PUSTAKA
1.      Pengertian Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

2.      Pengertian Baku Mutu Lingkungan
Baku Mutu Lingkungan adalah ukuran batas bahan, zat atau energy yang berada pada tempat dan kondisi tertentu. Dengan kata lain, Baku Mutu Lingkungan adalah ambang batas kadar maksimum suatu zat atau bahan yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negative.
Baku mutu linhkungan perairan ada dua macam yaitu :
1. Baku Mutu Air
Baku Mutu Air adalah ambang batas kadar bahan atau zat yang diperbolehkan terdapat dalam sumber air, yang masih dapat digunakan. Misalnya air untuk air minum, untuk mandi, untuk perikanan, untuk industry, dan lain-lain.
2. Baku Mutu Limbah Cair
Baku Mutu Limbah Cair adalah ambang batas kadar yang diperbolehkan dikeluarkan dari suatu produksi atau kegiatan di badan air (sungai, danau, kolam).

·         PEMBAHASAN
1.      Pabrik Kripik Melinjo Cap Subur
                   Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\P_20170516_094132_1_p.jpg    Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\P_20170516_094028_p.jpg
Pabrik Kripik Melinjo Cap Subur, didirikan oleh Bapak Subur Supriyanto pada tahun 1996 hingga sekarang. Pabrik ini merupakan salah satu pabrik kripik melinjo yang ada di desa Benda Kecamatan Karangampel kabupaten Indramayu. pabrik kripik melinjo cap subur memiliki pegawai 20-50 orang dan memproduksi 400-800 kilo kripik melinjo per harinya. Pabrik ini sudah memiliki izin resmi namun masih memiliki kekurangan yaitu tidak memiliki sistem operasional prosedur, tidak menyediakan jaminan kesehatan untuk para pegawainya dan tidak menyediakan APD (alat pelindung diri) hanya menganjurkan saja kepada para pegawainya untuk memakai alat pelindung diri seadannya saja. sistem kerja di pabrik ini yaitu tidak ada shift dan lembur, jadi para pekerja bekerja 8 jam – 9 jam dari jam 07.00-12.00 istirahat satu jam, kemudian masuk lagi jam 13.00-16-00.
                       Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_095813.jpg
2.      Pembuatan Kripik Melinjo
( PROSES PENGOLAHAN / PENG GANGSAHAN )

                                                                                                Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_093903.jpg





                   
   ( PROSES PENGGEDIGAN )
       Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_100024.jpg
   
( PROSES PENGGORENGAN KE 2 )
        Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_093812.jpg
  ( PROSES AKHIR / PENGEMASAN )




















3.      Pengolahan Limbah Pabrik
      Limbah yang dihsilkan oleh pabrik kripik melinjo cap subur ini yaitu :
1.   Limbah kulit melinjo
Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_094158.jpg   
     Melinjo yang sudah di gangsa kemudian di masukkan ke mesin pengupas kulit melinjo, setelah selesai di kupas lalu di ayak, dan hanya di ambil melinjonya saja. kulit melinjo yang tidak terpakai kemudian di kumpulkan dan tidak di buang, akan tetapi di jual kembali ke pabrik tahu untuk bahan pembakaran. Satu karung kulit melinjo di jual dengan harga sebesar Rp. 3000,00.
     Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_094652.jpg
2.   Limbah arang sisa pembakaran melinjo
Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_094750.jpg
Kayu yang di gunakan untuk menggoreng/menggangsah melinjo akan menghasilkan limbah yaitu arang. Arang yang besar-besar biasanya di jual untuk pegusaha sate atau pengusaha ayam bakar, dan arang yang kecil/halus di gunakan untuk bikin pondasi rumah.
3.   Limbah cair bekas perendaman melinjo
Description: C:\Users\asus\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20170516_093827.jpg
Limbah cair yang di hasilkan bekas perendaman melinjo atau proses-proses pengolahan melinjo lainnya di alirka ke sungai sehingga tidak menggenang atau berceceran kemana-mana. Pembuangan limbah cair ini di nilai tidak mencemari lingkungan, karena tidak melampaui batas baku mutu lingkungan perairan/sungai. Limbah cair yang di hasilkan hanya sebatas sisa perendaman melinjo biasa tidak tercempur dengan bahan kimia atau semacamnya.

·         DAFTAR PUSTAKA

ü  Wikipedia bahasa Indonesia.2008.Pengertian Limbah.di akses dari :
     https://id.wikipedia.org/wiki/Limbah#cite_ref_Bergerak_Bersama_dengan_Strategi_Sanitasi_Kota_1-1 2008
ü  Sofyan.2012.Baku Mutu Lingkungan. Di akses dari :
      https://mozaiksains.wordpress.com/2012/09/17/baku-mutu-lingkungan/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar