Selasa, 23 Mei 2017

dampak penanggulangan pencemaran udara



MAKALAH  
DAMPAK PENANGGULANGAN PENCEMARANAN UDARA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengolahan Lingkungan Hidup yang diampu oleh : Ibu Sarinah Basyri K. M.Kes




 


Oleh :
Khanifah

Semester III



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2016

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan Taufik dan Hidayah Nya,sehingga dengan pemberian Nya itulah penulis dapat menyelesaikan Makalah Mata Kuliah Pengolahan Lingkungan Hidup Kesehatan Masyarakat dengan judulDAMPAK PENANGGULANGN PENCEMARAN UDARA. Sholawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW,yang telah berjuang untuk menyebarkan agama Islam di permukaan bumu Allah ini, semoga kita selalu senantiasa berpedoman kepada dua pusaka yang telah di tinggalkannya yaitu Alqur’an dan Sunnah nya.
            Adapun tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai acuan mahasiswa untuk mempermudah memahami materi pembelajaran, dan anjuran dari dosen untuk membuat makalah, sehingga mahasiswa mudah untuk memahami materi yang akan di pelajari. Maka dalam penulisan makalah ini, penulis banyak menyadari banyak kesalahan dan hambatan yang di hadapi. Namun berkat rahmat Taufik dan Hidayah dari sang maha kuasa, akhirnya penulisan makalah dapat juga di selesaikan. Dan yang terakhir, penulis meminta maaf kirannya dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan, dengan harapan semoga kita semua lebih mudah untuk memahami pelajaran yang di berikan Amin Ya Robbal’alamin...



Indramayu,  21 April  2017

Penulis




DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................................ i
Daftar Isi..................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2 Tujuan dan Manfaat.............................................................................. 2
1.3 Rumusan Masalah................................................................................. 2

BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................... 3
2.1 Pengertian Pencemaran udara............................................................... 3
2.2 Jenis-Jenis Pencemaran Udara.............................................................. 4
2.3 Sumber Pencemaran Udara.................................................................. 6
2.4 Dampak Pencemaran Udara................................................................. 7

BAB III PEMBAHASAN........................................................................ 9
3.1 Pengertian Penanggulangan Pencemaran Udara.................................. 9
3.2 Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara......................................... 9
3.3 Dampak Penanggulangan Pencemaran Udara..................................... 10

BAB IV PENUTUP.................................................................................. 16
4.1 Simpulan dan Saran............................................................................. 16
Daftar Pustaka.......................................................................................... 17

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Pencemaran udara dapat diartikan sebagai hadirnya satu atau beberapa kontaminan di dalam udara atmosfir, seperti antara lain oleh debu, busa, gas, kabut, bau-bauan, asap atau uap dalam kuantitas yang banyak, dengan berbagai sifat maupun lama berlangsungnya di udara tersebut, hingga dapat menimbulkan gangguan-gangguan tehadap kehidupan manusia , tumbuhan, atau hewan maupun benda, atau tanpa alasan jelas sudah dapat memepengaruhi kelestarian kehidupan organisme.
Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian pokok di kesehatan. Udara sebagai komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukung bagi makhluk hidup secara optimal.
Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan  kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas.
Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Udara merupakan media lingkungan yang merupakan kebutuhan dasar manusia perlu mendapatkan perhatian yang serius, hal ini pula menjadi kebijakan Pembangunan Kesehatan Indonesia 2010 dimana program pengendalian pencemaran udara merupakan salah satu dari sepuluh program unggulan.
Pertumbuhan pembangunan seperti industri, transportasi, dll disamping memberikan dampak positif namun disisi lain akan memberikan dampak negative dimana salah satunya berupa pencemaran udara dan kebisingan baik yang terjadi didalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor) .
Dampak Terhadap Kesehatan Senyawa-senyawa di dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan kendaraan bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan akibat dari emisi gas buang kendaraan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat.
Oleh karena itu untuk dapat meminimalisir pencemaran udara salah satunya dengan melakukan upaya penanggulangan pencemaran udara, upaya penanggulangan ini yang nantinya akan memberikan dampak baik positif maupun negatif bagi perwujudan  kualitas udara yang merupakan bagian pokok dari  kesehatan.

1.2  TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan dan manfaat dibuatnya makalah ini adalah agar kita :
1.      Mengetahui pengertian penanggulangn pencemaran udara
2.      Mengetahui upaya penanggulangn pencemaran udara
3.      Mengetahui dampak penanggulangn pencemaran udara

1.3  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu penanggulangan pencemaran udara ?
2.      Bagaimana upaya penanggulangan pencemaran udara ?
3.      Apa dampak dari penanggulangan pencemaran udara ?













 BAB II
  
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 PENGERTIAN PENCEMARAN UDARA
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energy dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ktingkat tertentu yang menyebapkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat brfungsi lagi sesuai peruntukya ( Undang-Undang Pengelolaan lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Polutan adalah zat atau bahan yang menyebapkan terjadinya polusi. Suatu zat disebut polutan, bila keberadaanya disuatu lingkungan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh : karbondioksida dengan kadar 0,032 % dapat memberikan dampak merusak. Dengan kata lain suatu zat dapat disebut polutan apabila : 
1.      Jumlah melebihi jumlah normal 
2.      Berada pada waktu yang tidak tepat
3.      Berada pada tempat yang tidak tepat
Pencemaran udarah adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatam manusia secara umum menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya didalam rumah, sekolah, kantor atau yang sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Selain itu gejala ini secara akumulatif juga terjadi di luar ruangan (outdoor pollution). Mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan hingga ketingkat regional, bahkan saat ini sudah menjadi gejala global. Beberapa unsure pencemaran (pollutant) kembali kebumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bagunan, tanaman, hutan disamping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah.



2.2  JENIS-JENIS PENCEMARAN UDARA
1.  Menurut bentuk
a. Gas
Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi :
1)   Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida   (H2S) dan Sulfat Aerosol.
2)   Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
3)   Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon .
4)   Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.
b. Pertikel
Pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi :
1)      Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
2)      Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.
3)    Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
2.  Menurut tempat dan sumbernya
a. Ruangan (indoor)
Pencemaran udara ruangan (In door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ru-a-ngan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.
b. Udara bebas (outdoor)
Pencemaran udara bebas (Out door air pollution), Sumber Pen-cemaran   udara bebas :
1)     Alamiah, berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll.
2)     Kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.
3.  Berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan
Pencemaran udara berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:


a.        Irintasia.
Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari hidung hingga tenggorokkan. Misalnya Sulfur Dioksida, Sulfur Trioksida, Amoniak, debu. Iritasi terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga dapat mengenai paru-paru sendiri.
b.     Asfiksia
Disebabkan oleh ber-kurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau mengakibatkan kadar O2 menjadi berkurang. Keracunan gas Karbon Monoksida mengakibatkan CO akan mengikat hemoglobin sehingga kemampuan hemoglobin mengikat O2 berkurang terjadilah Asfiksia. Yang termasuk golongan ini adalah gas Nitrogen, Oksida, Metan, Gas Hidrogen dan Helium.
c.      Anestesia
Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga kehilangan kesadaran, misalnya aeter, aetilene, propane dan alkohol alifatis.
d.     Toksis
Titik tangkap terjadinya toksis berbagai jenis, yaitu :
1)    Menimbulkan gangguan pada sistem pembuatan darah, mi-salnya benzene, fenol, toluen dan xylene.
2)    Keracunan terhadap susunan syaraf, misalnya karbon disulfid, metil alkohol.
4. Menurut asal
a.       Pencemar primer
      Polutan yang bentuk dan komposisinya sama dengan ketika dipancarkan, lazim disebut sebagai pencemar primer, antara lain CO, CO2, hidrokarbon, SO, Nitrogen Oksida, Ozon serta berbagai partikel.
b.      Pencemar Sekunder
      Berbagai bahan pencemar kadangkala bereaksi satu sama lain menghasilkan jenis pencemar baru, yang justru lebih membahayakan kehidupan. Reaksi ini dapat terjadi secara otomatis ataupun dengan cara bantuan katalisator, seperti sinar matahari. Pencemar hasil reaksi disebut sebagai pencemar sekunder. Contoh pencemar sekunder adalah Ozon, formal dehida, dan Peroxy Acyl Nitrate (PAN).
2.3 SUMBER PENCEMARAN UDARA
1.  Kegiatan manusia
a.    Transportasi
Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi mengakibatkan pengembangan wilayah perkotaan ke daerah pinggiran kota. Akibatnya aktivitas penduduk dengan alat transportasi pun meningkat. Kegiatan transportasi menjadi penyebab pencemaran udara karena senyawa kimia yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Senyawa kimia tersebut antara lain karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan beberapa partikel mikro.
b.   Industri
Jenis industri yang menjadi sumber pencemaran melalui udara diantaranya industri besi dan baja, industri semen, industri kendaraan bermotor, industri pupuk, industri alumunium, industri pembangkit tenaga air, industri kertas, industri kilang minyak, industri pertambangan. Industrialisasi di Indonesia sedang berkembang, tetapi perkembangan tersebut seringkali mengabaikan pengendalian  pencemaran. Oleh karena itu pemilik usaha industri harus melengkapi industrinya dengan fasilitas untuk pengendalian limbah.
c.    Pembangkit listrik
d.   Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
e.    Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
2.  Sumber alami
a.    Gunung berapi
b.   Rawa-rawa
c.    Kebakaran hutan
d.   Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
4.   Sumber-sumber lain
a.    Transportasi amonia
b.   Kebocoran tangki klor
c.    Timbulan gas metana dari lahan uruk /tempat pembuangan akhir sampah
d.   Uap pelarut organik


2.4 DAMPAK PENCEMARAN UDARA
1.  Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asmabronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
2.  Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosisnekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
3.  Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
a.    Mempengaruhi kualitas air permukaan
b.   Merusak tanaman
c.    Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
d.   Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
4. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global. Dampak dari pemanasan global adalah:
a.    Pencairan es di kutub
b.   Perubahan iklim regional dan global
c.    Perubahan siklus hidup flora dan fauna
5.  Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.


























BAB III
PEMBAHASAN

3.1 PENGERTIAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA
Penanggulangan adalah semua upaya yang dilakukan setelah terjadi dampak pencemaran udara agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
Untuk menanggulangi pencemaran udara sangat diperlukan tindakan atau upaya serta cara-cara penanggulangan pencemaran udara, karena pencemaran udara memiliki akibat atau dampak yang sangat besar baik itu dilingkungan kita maupun tempat tinggal kita. seluruh makhluk hidup yakni bumi akan rusak jika udara kita tidak kita jaga dan kita pelihara dengan baik atau jika pencemaran udara telah sangat menyebar keseluruh wilayah dibumi, oleh karna itu diperlukan tindakan atau upaya sehingga dampak-dampak pencemaran udara tidak terjadi, bumi menjadi sehat artinya dapat terselamatkan, ini dapat dilakukan dengan adanya bentuk-bentuk penanggulangan pencemaran udara baik itu dari pemerintah maupun dari kita dengan adanya kesadaran dari dalam diri kita. Pencemaran udara menimbulkan berbagai gangguan kesehatan pada manusia. Bahkan, akhirnya dapat mematikan. Demikian pula halnya terhadap tumbuh-tumbuhan dan hewan, dampak pencemaran ini sangat buruk. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah atau setidak-tidaknya mengurangi/menanggulangi terjadinya pencemaran udara.

3.2  UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA
Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Melakukan larangan kepada petani-petani, pengusaha-pengusaha perkebunan melakukan pembakaran pada lahan pertanian yang akan mereka usahakan.
2.      Melakukan penghijauan, terutama di daerah-daerah industri dan perkotaan.
3.      Mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai sumber bahan bakar dan menggantikannya dengan energi lain yang tidak menimbulkan pencemaran seperti energi panas matahari (tenaga surya), tenaga air (hidroelektrik), tenaga angin, dan sebagainya.
4.      Menggunakan transportasi umum dan berkendara sesuai dengan prinsip ramah lingkungan.
5.      Menghemat pemakaian listrik.

3.3  DAMPAK PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA
1.      Upaya melarang petani-petani, pengusaha-pengusaha perkebunan melakukan pembakaran pada lahan pertanian yang akan mereka usahakan, dapat memberikan dampak negatif dan positif yaitu :
a.       Dampak positif
Kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu penting di Indonesia selama satu dekade terakhir yang berdampak secara serius terhadap degradasi hutan dan lahan serta dampak sosial dan ekonomi.  Dalam konteks iklim global Indonesia termasuk salah satu negara  dengan tingkat emisi karbon terbesar yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan.  Dampak global sangat jelas terlihat dengan menurun atau hilangnya keanekaragaman hayati dan meningkatnya gas-gas rumah kaca ke atmosfer (kasus terbesar terjadi akibat kebakaran tahun 1997 melepaskan gas-gas mencapai sekitar 2,67 milyar ton karbon dioksida). Dalam area tertentu, kebakaran ini meracuni udara dan dikaitkan dengan berkurangnya hujan. Dengan upaya melarang masyarakat melakukan pembakaran lahan pertanian dapat mengurangi terjadinya pencemaran udara dan pencemaran lingkungn lainnya.
b.      Dampak negatif
Masyarakat di Indonesia diketahui telah melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara membakar sejak zaman dahulu yang dikenal dengan berbagai bentuk seperti tebas bakar (slash and burn), nutaki, sonor dan lain sebagainya.  Aktivitas ini sedikit banyak masih dilakukan hingga saat ini tetapi dengan kecenderungan skala dan intensitas yang menurun, meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan membakar dalam membuka hutan dan lahan untuk kegiatan bercocok tanam, kecuali kepada masyarakat tradisional (UU No. 4/2001).
Aktivitas masyarakat ini sering dijadikan kambing hitam sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia terutama oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) yang sebenarnya melakukan pembakaran secara lebih luas dan besar skalanya.  Memang tidak dapat ditampik bahwa masyarakat juga turut berkontribusi terhadap kebakaran dan dampak ekologisnya, tetapi kemampuan mereka relative sangat rendah dengan luasan areal yang terbatas dibandingkan perusahaan-perusahaan tersebut.
Berdasarkan kajian terhadap beberapa literatur, terdapat tiga alasan mendasar mengapa pembakaran hutan dan lahan dilakukan oleh masyarakat, yaitu :
a.       Tradisi yang secara turun temurun dilakukan melalui system tebas bakar dengan kearifan tertentu.
b.      Faktor ekonomi masyarakat yang umumnya rendah.
c.       Faktor sosial yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap perusahaan dan pemerintah.
Perubahan kebijakan pengelolaan lahan yang mengharuskan masyarakat melakukan pembukaan lahan tanpa membakar tentunya memberikan dampak tertentu secara sosial ekonomi, terdapat pro dan kontra pada masyarakat dalam merespon kebijakan tersebut. Definisi masyarakat tradisional pada UU No 4/2001 perlu dijabarkan lebih lanjut terutama terhadap masyarakat lokal yang masih mempertahankan cara-cara kearifan tradisional dalam membakar lahan. Dengan upaya melarang masyarakat melakukan pembakaran lahan pertanian dapat memberikan dampak tertentu bagi masyarakat seperti, Secara tradisional masyarakat sudah terbiasa dengan teknik membakar sehingga membutuhkan adaptasi yang cukup serius, secara ekonomi sangat membutuhkan biaya yang tinggi dirasakan cukup berat untuk dipenuhi dan merubah kearifan lokal masyarakat tradisional yang sudah terbiasa membakar lahan pertanian.
2.      Melakukan penghijauan atau reboisasi
Dunia ini semakin kekurangan pohon dan banyak pohon yang ditebangi untuk keperluan manusia. Semakin banyak pohon yang berkurang, semakin banyak pula polusi dan akibat lain yang lebih parah akibat tindakan manusia yang sering merusak alam. Berikut ini akan kami uraikan mengenai reboisasi dan penghijauan sebagai langkah tepat untuk mengembalikan bumi menjadi hijau kembali.
a.       Pengertian penghijaun
Penghijauan sebenarnya hampir mirip dengan reboisasi hanya saja sistem dalam penghijauan berbeda dengan reboisasi. Jadi penghijauan adalah usaha untuk menanam pohon dan tumbuhan di tempat yang dianggap bisa menjadi tumbuh kembang si tumbuhan tersebut. Gerakan penghijauan bisa dimulai dari rumah kita sendiri.
b.      Pengertian reboisasi
Reboisasi adalah penghijauan kembali yang dilakukan untuk mengembalikan alam yang hijau, misalnya dalam satu lokasi hutan yang sudah kehilangan banyak pohon dilakukan penanaman kembali sehingga membuat pohon dihutan kembali normal dan berfungsi sebagai pelindung manusia dalam menyediakan udara yang sehat, dan mencegah banjir.
Manfaat dari melakukan penghijauan dan reboisasi adalah dapat berguna untuk mencegah polusi dan pemanasan global yang sudah terjadi di dunia ini. Tingkat karbondioksida yang cukup tinggi dalam dunia ini mengurangi jumlah oksigen. Sedangkan pohon atau tumbuhan menghasilkan oksigen yang berguna untuk kehidupan dibumi. Jadi sudah jelas bahwa adanya reboisasi dan penghijauan adalah langkah tepat untuk mengembalikan bumi kita menjadi lebih seimbang. Dengan memiliki banyak tumbuhan dan melindungi hutan tempat penyimpanan air tanah dan unsur tanah, hidup kita akan jauh lebih baik selain itu Tujuannya agar karbondioksida yang dihasilkan mesin-mesin industri dan kendaraan bermotor, dapat diserap oleh tumbuh-tumbuhan, demikian pula halnya dengan debu-debu yang berterbangan di udara, bila bersentuhan dengan daun-daunan akan lengket pada daun, dan ketika hujan turun akan dibawa oleh air hujan jatuh ke tanah. Dengan demikian, penghijauan dapat pula mengurangi debu-debu yang berterbangan di udara.
3.      Mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai sumber bahan bakar dan menggantikannya dengan energi lain yang tidak menimbulkan pencemaran .
Di luar sana mungkin ada banyak orang yang masih peduli untuk memikirkan nasib lingkungan kehidupan dunia yang semakin hari semakin panas dan tidak ramah lingkungan. Akan tetapi, tidak jarang yang menggunakan energi yang ada tanpa batas dan mereka menggunakan itu untuk hal-hal yang tak berguna. Entah sudah berapa liter bensin yang disedot oleh banyak kendaraan bermotor setiap harinya di seluruh dunia. Atau kita bisa melihat negara kita Indonesia, yang kebanyakan penduduknya adalah pengguna sepeda motor sebagai kendaraan kerja maupun transportasi mereka, Jalanan semakin macet di berbagai ruas jalanan ibu kota dipenuhi oleh kendaraan, entah itu sepeda motor atau mobil, setiap jamnya, Polusi udara pun semakin meningkat disertai dengan tata penghijauan kota yang berantakan. Dengan mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai bahan bakar dapat mengurangi terjadinya pencemaran udara yang disebabkan oleh bensin atau partikel timbal yang dihasilkan pada saat proses pembakaran. Jika terhirup makhluk hidup (manusia) dapat menyebabkan gangguan tulang belakang dan gangguan kerja enzim, selain itu Pembakaran yang tidak sempurna menyebabkan pencemaran udara, Gas buangan yang dihasilkan yaitu  gas CO (karbon monoksida).
4.   Menggunakan transportasi umum dan berkendara sesuai dengan prinsip ramah lingkungan.
      Dari sekian banyak tindakan kita yang telah menyakiti bumi ini, masalah transportasi adalah masalah terbesar, karena transportasi adalah kegiatan kita yang langsung melibatkan penggunaan bahan bakar dan penyumbang emisi karbon terbesar. Sehingga mau tidak mau, demi mengurangi efek global warming, kita harus beralih menggunakan kendaraan umum. Hal ini tidak mudah, mengingat keadaan transportasi umum di Indonesia masih belum bisa dikatakan layak, bahkan bisa dikatakan sangat buruk, maka disinilah peran eco-driving diperlukan. Eco-driving adalah berkendara sesuai prinsip ramah lingkungan. Dengan eco-driving, kita dapat menghemat BBM, mengurangi emisi gas buang, dan polusi udara. Dengan adanya eco-driving, kita bisa tetap menggunakan kendaraan pribadi tanpa menambah emisi karbon.
      Prinsip-prinsip dasar eco-driving adalah: 
a.       Jangan memanaskan mobil terlalu lama, karena bisa memboroskan bensin. Selain itu, mesin mobil sekarang dirancang cepat panas.
b.      Jangan mengubah kecepatan secara tiba-tiba. Jangan langsung tancap gas begitu mobil dinyalakan. Demikian sebaliknya, turunkan kecepatan secara perlahan.
c.       Menyetirlah dengan kecepatan konsisten, hindari mengebut karena menyetir secara agresif bisa memboroskan 33% bensin dibandingkan kecepatan normal.
d.      Matikan mesin kendaraan, kalau sedang menunggu atau berhenti. Menyalakan kembali mesin ternyata lebih sedikit menghabiskan energi disbanding kalau mesin dibiarkan menganggur selama 10 detik.
Muatan/beban adalah faktor yang mempengaruhi pemakaian bahan bakar yang utama. Penambahan beban 100 kg pada kendaraan ukuran sedang (1500 kg) akan meningkatkan konsumsi bahan bakar sekitar 6 – 7%. Kurangi beban tambahan yang tidak perlu pada kendaraan. Hindari pemakaian kendaran untuk jarak dekat karena mesin yang dingin mengonsumsi bensin 2 kali lipat lebih banyak. Bahkan, menurut survey di Eropa, Eco-Driving dapat menghemat 20-30% persen penggunaan bahan bakar, sekaligus mengurangi emisi gas buang, polusi suara dan angka kecelakaan. Menurut European Climate Change Programme memprediksikan bahwa pada tahun 2010 nanti praktek eco-Driving ini akan mampu mengurangi 50 juta ton emisi karbon di Eropa. Tapi, eco-driving bukan solusi terbaik untuk mengurangi emisi dari sector transportasi. Eco-driving hanya untuk mengurangi penambahan emisi karbon yang kita lepaskan. Langkah yang lebih baik memang menggunakan kendaraan umum untuk menghemat bahan bakar. Jadi dampak dari penggunaan transportasi umum adalah mengurangi penggunaan emisi karbon sehingga megurangi juga terjadinya pencemaran udara.
5.   Menghemat pemakaian listrik
      Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk mengurangi dampak negatif dari global warming. Salah satunya adalah menghemat energi. Kebanyakan energi yang orang tangkap dari usaha menghemat energi disini adalah energi listrik, dengan menghemat listrik tentunya kita telah ikut berpartisipasi dalam mencintai Bumi ini, Bumi dimana kita hidup, bernafas, dan berjalan diatasnya. Sebab, pembangkit listrik khususnya di negara ini masih menggunakan bahan bakar fosil, yang hasil pembakarannya menjadi penyumbang terbesar penyebab pemanasan global. Manfaat dari upaya menghemat listrik adalah :
      Meminimalisasi Polusi, jadi Listrik yang kita dapat saat ini berasal dari berbagai sumber. Tapi, sebagian besar berasal dari pembangkit listrik. Pada dasarnya energi, termasuk energi listrik, tidak bisa diciptakan dari nol atau juga sebaliknya, menghilangkan energi dan menjadikannya tidak ada. Energi hanya bisa didapat dari mengubah energi lain, begitu pula energi listrik. Energi listrik yang didapat dari pembangkit listrik berasal dari perubahan energi kinetik atau gerak yang diubah menjadi energi listrik. Ada banyak macam energi yang diubah menjadi energi kinetik ini, seperti energi gerak air dan lain sebagainya. Oleh karena itu, terdapat banyak jenis pembangkit listrik yang menggunakan berbagai macam tenaga, seperti tenaga air, angin, panas bumi dan lain sebagainya. Akan tetapi, banyak negara didunia yang menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara yang menghasilkan polusi. Energi yang didapat dari bahan bakar fosil dipandang lebih efektif dan efisien dalam menghasilkan energi yang bisa diubah menjadi energi listrik. Hal ini sangat beralasan, karena pembangkit listrik tenaga air atau angin sangat tergantung pada keadaan alam. Pada musim kemarau, bisa dipastikan volume air yang mengalir akan berkurang. Hal ini juga mempengaruhi jumlah energi yang dihasilkan yang akan diubah menjadi energi listrik yang kita pakai. Begitu pula angin dan energi lainnya. Akan tetapi, untuk pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil, masalah ini tidak akan pernah ada karena dengan pasokan bahan bakar fosil yang cukup maka jumlah energi yang dihasilkan juga akan stabil. Akan tetapi, polusi yang dihasilkan juga stabil. Artinya, hal ini akan semakin memperburuk global warming. Bila kita semakin menggunakan listrik tanpa ada batasan, maka pembangkit listrik ini perlu bekerja lebih keras yang artinya, polusi yang dihasilkan akan semakin banyak. Jadi, dengan kita menghemat listrik, maka, kita juga ikut serta dalam pengurangan polusi yang dihasilkan dan mengurangi dampak negatif pada bumi kita akibat global warming.









BAB III
 PENUTUP

4.1  KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
Penanggulangan adalah semua upaya yang dilakukan setelah terjadi dampak pencemaran udara agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir. Beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Melakukan larangan kepada petani-petani, pengusaha-pengusaha perkebunan melakukan pembakaran pada lahan pertanian yang akan mereka usahakan.
2.      Melakukan penghijauan, terutama di daerah-daerah industri dan perkotaan.
3.      Mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai sumber bahan bakar dan menggantikannya dengan energi lain yang tidak menimbulkan pencemaran seperti energi panas matahari (tenaga surya), tenaga air (hidroelektrik), tenaga angin, dan sebagainya.
4.      Menggunakan transportasi umum dan berkendara sesuai dengan prinsip ramah lingkungan.
5.      Menghemat pemakaian listrik.
Dari upaya-upaya tersebut memberikan dampak baik positif maupun negatif bagi perwujudan  kualitas udara yang merupakan bagian pokok dari  kesehatan.

4.2  SARAN
Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan bermotor yang mengeluarkan banyak asap, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.

     


DAFTAR PUSTAKA

ü  Ananias.2011.Metode Penyuluhan Pertanian pada Suku Dayak di Pedalaman Kabupaten Kutai Kartanegara.di akses dari :
ü  Anneahira.cara mengatsi pencemaran udara.di akses dari : http://www.anneahira.com/cara-mengatasi-pencemaran-udara.htm
ü  Anonim.2016.pencemaran udara.di akses dari : https://himka1polban.wordpress.com/chemlib/makalah/makalahpencemaran-udara/
ü  Anonim.2016.pengendalian pencemaran udara.di akses dari : https://www.academia.edu/8140639/Pengendalian_Pencemaran_Udara?auto=download
ü  Atok K.2009.Perlu Redefinisi Dan Reformulasi Berbagai Aspek Kehidupan
(Resume dan analisis makalah-makalah semiloka).di akses dari :
http://tangket-sugi.blogspot.com/2009
ü  Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.2010.Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.Seminar Sehari “Tmc Untuk Energi Dan Lingkungan Yang Lebih Baik” Tahun 2010
ü  Handiswan.2014.pencemaran udara.di akses dari : http://htotechno.blogspot.co.id/2014/06/makalah-pencemaran-udara-lengkap.html
ü  Nurul Fahmi.2016.pengendalian pencemaran udara. Di akses dari :
http://nurulfahmikesling.blogspot.co.id/2016/09/makalah-pengendalian-pencemaran-udara.html


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar